Aziz: Saya Serahkan Sepenuhnya kepada Mekanisme Partai

Aziz: Saya Serahkan Sepenuhnya kepada Mekanisme Partai
Aziz Syamsuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sedangkan, Tata Kerja DPP Partai Golkar Pasal 7 ayat 1 point (e) menyebutkan, Wewenang, Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Ketua Umum adalah Memimpin Partai Golkar sesuai ketentuan AD/ART; (e) Menetapkan kebijakan penempatan kader sebagai Pimpinan Lembaga Negara. “Itu argumentasi konstitusi organisasi partai Golkar atas penunjukan jabatan Ketua DPR RI,” tandas Aziz. (kyd)


Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR RI menggantikan posisinya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News