Aziz Sebut Habib Rizieq Seorang Pejuang, Siap Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS), meskipun Imam Besar FPI itu berinisiatif datang menemui penyidik, Sabtu (12/12).
"Kami sudah perjelas bahwa yang bersangkutan akan kami lakukan penangkapan tetapi kalau mau hadir silakan. Kami akan proses sesuai hukum, kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang bersangkutan dan kami akan keluarkan surat penangkapan," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Habib Rizieq sudah tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu sekitar pukul 10.24 Wib.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu.
"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.
Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.
"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz Yanuar.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Aziz Yanuar menyatakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab merupakan seorang pejuang, yang siap jika ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak