Aziz Yanuar Bakal Hadirkan Banyak Saksi Ahli di Sidang Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berencana menghadirkan sembilan saksi dalam sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (6/4) mendatang.
Enam saksi itu terdiri dari ahli untuk perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian dua saksi fakta.
Untuk kasus Megamendung, dia mengaku tidak menghadirkan saksi ahli. Kuasa hukum hanya menghadirkan satu saksi fakta.
"Megamendung rencana fakta dua saksi, ahli tidak ada. Petamburan rencana satu fakta dan enam ahli," kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa (4/5).
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menambahkan tengah berusaha menghadirkan saksi-saksi tersebut.
Pasalnya, lanjut dia, banyak saksi di wilayah Jabodetabek yang enggan mau memberi kesaksian dalam persidangan.
"Jabodetabek banyak ahli tetapi jarang yang berani dan dapat izin dari institusi," ujar Aziz.
Pada persidangan itu, PN Jaktim bakal menggelar sidang dengan nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan terdakwa Habib Rizieq.
Aziz Yanuar mengatakan pihaknya berencana menghadirkan sembilan saksi dalam sidang lanjutan kliennya di PN Jakarta Timur.
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput