Aziz Yanuar Bakal Hadirkan Banyak Saksi Ahli di Sidang Habib Rizieq
Selasa, 04 Mei 2021 – 19:28 WIB
Selanjutnya, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq.
Terakhir, perkara nomor 222 dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Aziz Yanuar mengatakan pihaknya berencana menghadirkan sembilan saksi dalam sidang lanjutan kliennya di PN Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput