Aziz Yanuar Bakal Sujud Syukur, Segera ke Polda Mengeluarkan Habib Rizieq
![Aziz Yanuar Bakal Sujud Syukur, Segera ke Polda Mengeluarkan Habib Rizieq](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/18/sekertaris-bantuan-hukum-dpp-fpi-azis-yanuar-pegang-surat-21.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Selasa (12/1) besok.
Putusan itu perihal gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq dalam pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan bakal melakukan sujud syukur bila hakim tunggal Akhmad Sahyuti memenangkan gugatan kliennya.
Setelah, dia akan langsung menuju Polda Metro Jaya guna membebaskan Habib Rizieq dari tahanan.
"Sujud syukur dan segera ke Polda untuk mengeluarkan HRS dari tahanan," ungkap Azis melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (11/1).
Sebelumnya, Aziz Yanuar juga mengaku optimistis Habib Rizieq bakal memenangkan sidang gugatan praperadilan itu.
"Kami optimis bahwa perjuangan menegakkan kebenaran ini sudah pada track yang benar," kata Aziz Sabtu (8/1) lalu.
Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa bicara menang dan kalah bukan urusan pengacara.
Hakim tunggal Akhmad Sahyuti akan membacakan putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (12/1) besok.
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan