Aziz Yanuar Beber Rencana Habib Rizieq Shihab di Persidangan Besok
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab akan menjalani persidangan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang digelar secara offine di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu berencana menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Azis Yanuar, salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyatakan bahwa kliennya pasti akan hadir di persidangan PN Jaktim.
Dia menegaskan bahwa Habib Rizieq Shihab telah menyiapkan eksepsi yang disusun sendiri untuk dibacakan di hadapan majelis hakim pada persidangan yang digelar offline tersebut.
"Jadi, selain eksepsi dari kami pihak kuasa hukum (juga ada dari Habib Rizieq, red)," kata Aziz ketika dikonfirmasi, Kamis (25/3).
Aziz menjelaskan saat ini Habib Rizieq Shihab tengah memperbaiki eksepsi yang disusun.
Hanya saja, Aziz enggan memerinci poin-poin eksepsi yang akan disampaikan Rizieq Shihab maupun dari tim kuasa hukumnya.
"Nanti (materi eksepsi) dibagikan pada saat pembacaan eksepsi," ungkap Aziz Yanuar.
Inilah rencana Habib Rizieq Shihab dalam persidangan perkara pelanggaran protokol kesehatan, yang digelar secara offline di PN Jaktim besok.
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak