Aziz Yanuar Berharap MA Membebaskan Habib Rizieq Dkk di Perkara RS Ummi Bogor
Senin, 11 Oktober 2021 – 17:29 WIB
Aziz Yanuar sendiri mengaku tidak mengetahui agenda sidang kasasi tersebut.
Pasalnya, kata dia, sidang tersebut digelar secara tertutup.
"Kami enggak paham, karena, kan, tertutup. Kami enggak ada informasi melainkan dari media (info sidang kasasi, red)," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berharap kliennya, Hanif Alatas dan Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat divonis bebas oleh Mahkamah Agung dalam perkara swab test itu
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- KPK Apresiasi MA Menolak Kasasi Stefanus Roy Rening
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka