Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin Minta DPR Perjuangkan Keadilan untuk Habib Rizieq
Rabu, 25 Agustus 2021 – 16:38 WIB
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini masih harus menjalani penahanan.
Padahal, dia semestinya sudah bebas pada awal Agustus lalu karena masa hukuman sudah habis.
Namun, masa penahanan Habib Rizieq Shihab diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Atas hal itu, kemungkinan dia baru bebas di awal September 2021. (ddy/jpnn)
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin mendatangi gedung DPR, Jakarta, membawa sejumlah berkas.
Redaktur : Boy
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA