Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin Minta DPR Perjuangkan Keadilan untuk Habib Rizieq
Rabu, 25 Agustus 2021 – 16:38 WIB

Aziz Yanuar menyerahkan surat pernyataam terbuka kepada anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. Foto: Dedi Sofian/JPNN.com.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini masih harus menjalani penahanan.
Padahal, dia semestinya sudah bebas pada awal Agustus lalu karena masa hukuman sudah habis.
Namun, masa penahanan Habib Rizieq Shihab diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Atas hal itu, kemungkinan dia baru bebas di awal September 2021. (ddy/jpnn)
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin mendatangi gedung DPR, Jakarta, membawa sejumlah berkas.
Redaktur : Boy
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas