Aziz Yanuar dkk Sempat Masuk Gedung Kedubes India, Cuma 5 Menit, Ini Hasilnya
Lalu, menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk secara serius sesuai standar hukum Internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap umat muslimin India.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes pihak Indonesia dengan mengusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
"Mengajak umat Islam untuk terus bahu-membahu membantu umat Islam India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India," tutur Aziz. (cr3/jpnn)
Perwakilan massa FPI & PA 212, Aziz Yanuar dkk hanya berlangsung lima menit masuk saat mencoba mediasi dengan Dubes India
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput