Aziz Yanuar: Itu Namanya Perampokan Dilegalisasi, Tidak Berakhlak
jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengomentari penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bintang 3 bagi anggota DPR RI yang terpapar COVID-19.
Menurut Aziz Yanuar, pemberian fasilitas tersebut sama halnya dengan "perampokan" uang negara.
"Itu namanya perampokan yang dilegalisasi, tidak berakhlak, tidak bermoral dan sangat jauh dari nilai kebangsaan, apalagi nilai keislaman," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (29/7).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menambahkan, para wakil rakyat itu sudah digaji dari uang pajak yang dibayarkan rakyat. Sehingga secara ekonomi mereka tidak mengalami kekurangan.
Namun, masih juga diberi fasilitas khusus untuk isoman.
"Dari ujung rambut hingga kaki mereka dan keluarganya mendapat fasilitas yang lebih baik," tutur Aziz Yanuar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan lembaganya menyediakan dua hotel bintang 3 di Jakarta sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 tanpa gejala.
Kedua hotel tersebut adalah Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
Aziz Yanuar menyampaikan pendapat soal fasilitas isolasi mandiri atau isoman untuk anggota DPR yang terpapar COVID-19.
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Anggota DPR RI Minta Pemda Sumsel Dorong Masyarakat Gunakan LRT
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance