Aziz Yanuar: Itu Namanya Perampokan Dilegalisasi, Tidak Berakhlak
jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengomentari penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bintang 3 bagi anggota DPR RI yang terpapar COVID-19.
Menurut Aziz Yanuar, pemberian fasilitas tersebut sama halnya dengan "perampokan" uang negara.
"Itu namanya perampokan yang dilegalisasi, tidak berakhlak, tidak bermoral dan sangat jauh dari nilai kebangsaan, apalagi nilai keislaman," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (29/7).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menambahkan, para wakil rakyat itu sudah digaji dari uang pajak yang dibayarkan rakyat. Sehingga secara ekonomi mereka tidak mengalami kekurangan.
Namun, masih juga diberi fasilitas khusus untuk isoman.
"Dari ujung rambut hingga kaki mereka dan keluarganya mendapat fasilitas yang lebih baik," tutur Aziz Yanuar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan lembaganya menyediakan dua hotel bintang 3 di Jakarta sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 tanpa gejala.
Kedua hotel tersebut adalah Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
Aziz Yanuar menyampaikan pendapat soal fasilitas isolasi mandiri atau isoman untuk anggota DPR yang terpapar COVID-19.
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking