Aziz Yanuar Sebut Habib Rizieq Dijadikan Target Operasi Politik
Rabu, 13 Januari 2021 – 11:31 WIB
"Hak asasi dari HRS selaku pasien untuk tidak mengizinkan dan mempublikasikan rekam medis kondisi kesehatan beliau. Tidak boleh ada upaya paksa dalam masalah kesehatan pasien," katanya.
Tim Bareskrim Polri kembali menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Kali ini untuk kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, selain Habib Rizieq, pihaknya juga menetapkan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor dr Andi Tatat sebagai tersangka di kasus serupa.
Lalu ada menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas yang juga berstatus sebagai tersangka.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memberikan penilaian terkait penetapan tersangka kliennya yang dilakukan polisi
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman