Aziz Yanuar Sebut tak Ada Bukti Kuat Munarman Terkait Tindak Pidana Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan tidak ada bukti keterkaitan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman dengan terorisme.
"Tidak ada bukti bahwa Pak Munarman terkait tindak pidana terorisme," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakartajuga bisa memberikan pengakuan untuk meringankan tuduhan itu.
"Saya bisa bawa sepuluh pengakuan kami, bagaimana? Itu kan bukti juga," ucap Aziz.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap terkait kehadiran di acara baiat ISIS di tiga lokasi yaitu, UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Aziz Yanuar mengatakan kehadiran Munarman dalam sumpah setia terhadap ISIS itu hanya diundang sebagai narasumber dalam seminar.
"Dia (Munarman, red) datang dalam rangka untuk mengisi seminar, soal konstalasi politik global waktu itu," ucap Aziz Yanuar.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aziz Yanuar menyebutkan tidak ada bukti yang menunjukkan eks Sekretaris Umum FPI Munarman terlibat dalam tindak pidana terorisme
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima