Aziz Yanuar Tanggapi Santai Tuntutan Jaksa Terhadap Habib Rizieq Shihab
Selasa, 18 Mei 2021 – 12:27 WIB

Aziz Yanuar merupakan salah satu kuasa hukum Habib Rizieq. Ilustrasi Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Rizieq dituntut jaksa, masing-masing pidana 2 tahun penjara untuk perkara di Petamburan dan 10 bulan penjara untuk di Megamendung.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyikapi tuntutan jaksa terhadap eks imam besar FPI itu dengan santai
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi