Aziz Yanuar Ucap Alhamdulillah 2 Kali Usai Sidang Kasus Munarman
![Aziz Yanuar Ucap Alhamdulillah 2 Kali Usai Sidang Kasus Munarman](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/17/sekretaris-umum-fpi-munarman-foto-ricardojpnncom-7.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota tim penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman, Aziz Yanuar memastikan hak kliennya sebagai terdakwa kasus tindak pidana terorisme terpenuhi.
Hal itu dikatakan Aziz usai sidang pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi atau keberatan Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12).
Aziz mengatakan pihak keluarga dan tim penasihat hukum diperbolehkan menjenguk Munarman.
"Alhamdulillah, alhamdulillah sesuai haknya dipenuhi, untuk kuasa hukum dan untuk keluarga alhamdulillah tidak ada masalah, alhamdulillah karena memang dijamin oleh Undang-Undang," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12).
Aziz juga mengungkap bahwa kondisi Munarman saat ini sehat.
"Agak kurus, lebih putih, lebih bersih, karena jarang keluar tetapi tetap semangat," ujar Aziz.
Sebelumnya, Munarman membacakan eksepsi atau nota keberatan atas kasusnya pada Rabu (15/12) lalu.
"Alhamdulillah, proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-wenang terhadap saya," kata Munarman dengan menahan airmata, Rabu.
Anggota tim penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman, Aziz Yanuar memastikan hak kliennya sebagai terdakwa kasus tindak pidana terorisme terpenuhi, simak selengkapnya.
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono