Aziz Yanuar Ungkap Aktivitas Habib Rizieq Saat Puasa di Penjara, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan kegiatan kliennya selama menjalankan ibadah puasa dari dalam penjara.
Menurut Aziz, kliennya yang merupakan mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) masih melakukan hal yang sama seperti Ramadan tahun lalu.
"Lebih mengintensifkan baca Al-Qur’an seperti kebiasaan orang-orang saleh dan juga dakwah beliau terus ditingkatkan kepada sesama tahan di Ramadan ini," kata Aziz Yanuar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4).
Dia menyebutkan hal itu dilakukan oleh pembina tunggal Persaudaraan Alumni (PA) 212 agar para tahanan lebih intesif menjalani ramadan 1443 H.
"Jadi, beliau luar biasa kontribusinya pada tahanan," lanjutnya.
Habib Rizieq Shihab divonis emmpat tahun penjara atas penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi pada 24 Juni 2021.
Ramadan kali ini merupakan kedua kalinya Habib Rizieq Shihab menjalankan ibadah puasa di penjara setelah tahun sebelumnya juga melakukan hal serupa. (mcr8/jpnn)
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan kegiatan eks imam besar FPI yang menjalani ramadan kedua di penjara
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri