Aziz Yanuar Yakin Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak jadi bebas hari ini, Minggu 8 Agustus 2021.
Padahal, pihak kuasa hukum sebelumnya meyakini mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menghirup udara bebas hari ini.
“Seharusnya sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan demi hukum demikian (bebas hari ini),” kata Azis Yanuar kepada JPNN.com, Minggu (8/8).
Namun, kenyataannya tidak demikian. Habib Rizieq sampai saat ini masih mendekam di balik jeruji besi.
Azis pun menyebut Habib Rizieq akan bebas Senin (9/8) besok.
“Besok (bebas), aturannya begitu,” kata Aziz.
Sebelumnya, Aziz Yanuar menyebut pada Rabu (4/8), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan banding yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan.
Menurut Aziz, putusan PT Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq yakni delapan bulan penjara.
Habib Rizieq Shihab tidak jadi bebas pada hari ini, simak respons kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman