Azka Aufary Ramli: Implementasi QRIS dan GPN Sebagai Wujud Kedaulatan Digital Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPC Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Selatan Azka Aufary Ramli mendukung implementasi sistem pembayaran nasional Indonesia, yaitu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Menurut Azka, kebijakan GPN dan QRIS adalah bentuk nyata dari komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan ekonomi digital dan melindungi kepentingan nasional.
“QRIS dan GPN bukan sekadar instrumen transaksi, melainkan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di era ekonomi modern,” ujar Azka di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Azka menyampaikan hal itu merespons kritik dari Pemerintah Amerika Serikat seperti dilansir dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025.
Dalam laporan NTE 2025 yang dirilis pada 31 Maret 2025, AS mengkritik kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan pemrosesan transaksi domestik melalui lembaga switching GPN dan membatasi kepemilikan asing di sektor tersebut.
Kritik ini muncul karena dianggap berpotensi menghambat perusahaan-perusahaan pembayaran asal AS.
Menanggapi hal tersebut, Azka menekankan sistem pembayaran merupakan infrastruktur strategis yang harus dikelola secara nasional.
“Kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan wujud dari upaya menjaga kedaulatan kita di sektor digital,” tegasnya.
Kebijakan GPN dan QRIS adalah bentuk nyata dari komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan ekonomi digital dan melindungi kepentingan nasional.
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- BytePlus Hadirkan Solusi AI dan Cloud untuk Mendukung Ekosistem Digital Indonesia
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran