Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE

Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
PT Azkia Diva Nusantara, perusahaan yang bergerak dalam produksi tissue dengan merek MICE, tengah menghadapi gugatan dari PT The Univenus terkait dugaan persamaan merek dengan produk mereka, NICE. Foto: dok sumber

"Perlu diketahui bahwa merek MICE telah memiliki pangsa pasar tersendiri dan berbeda dengan pangsa pasar NICE. Oleh karena itu, tuduhan bahwa merek MICE menyebabkan persaingan dan kerugian bagi NICE sangat tidak relevan dan tidak berdasar, karena tidak didukung oleh data dan perhitungan statistik yang valid," ujar Adrian Rizki Ramadhan.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga menyatakan bahwa mereka telah menghadirkan saksi ahli dan konsumen yang mendukung argumen tersebut.

Menurut mereka, penggunaan merek yang telah terdaftar secara sah tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran, selama merek tersebut masih dalam masa perlindungannya.

Proses Kasasi dan Harapan Keadilan

Dalam memori kasasinya, PT Azkia Diva Nusantara menegaskan bahwa pertimbangan hukum yang telah diambil oleh majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kurang tepat karena terdapat fakta materi yang tidak diindahkan.

Mereka berpendapat bahwa gugatan pembatalan merek dan pelanggaran merek seharusnya tidak digabungkan, mengingat keduanya memiliki perbedaan dalam aspek legal standing dan petitum.

Pihak PT Azkia Diva Nusantara berharap agar proses kasasi ini dapat menegakkan hukum sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.

"Kami berharap agar hukum ditegakkan secara adil dan tidak mengintimidasi UMKM lokal, serta tidak memenangkan perusahaan besar dengan mengesampingkan fakta dan bukti yang valid," tegas mereka.

PT Azkia Diva Nusantara menegaskan bahwa pertimbangan hukum yang telah diambil oleh majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kurang tepat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News