Azlaini Agus terancam Sanksi Berat

jpnn.com - JAKARTA – Nasib anggota Ombudsman Azlaini Agus yang dilaporkan menampar staf bandara akhir Oktober lalu berada di ujung tanduk. Dalam pemeriksaan majelis kehormatan, Azlaini akhirnya mengakui kesalahannya. Dia pun mungkin menghadapi sanksi berat.
Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman Masdar F. Mas’udi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap beberapa orang. Termasuk juga saksi korban dan Azlaini. ”Dalam pemeriksaan itu Ibu Azlaini mengakui jika tangannya memang sampai di pipi korban,” papar Masdar saat dihubungi Jawa Pos (Induk JPNN) Jumat (15/11). Namun, versi Azlaini, penamparan itu tidak seperti yang tergambar dalam sejumlah pemberitaan selama ini.
Nasib Azlaini bakal ditentukan akhir bulan ini. Sebab, Majelis Kehormatan Ombudsman menargetkan pemeriksaan bisa selesai dalam satu atau dua pekan mendatang. ”Mungkin satu atau dua minggu ini akan ada hasil dari majelis kehormatan,” paparnya.
Masdar mengatakan, ada opsi sanksi yang akan dikeluarkan, yakni jalur hukum dan administrasi. ”Kalau penyelesaian jalur hukum, ya seperti aturan yang berlaku. Sementara kalau jalur administrasi, nanti sanksinya lebih pada persoalan etik,” terang dia.
Jika yang dijatuhkan sanksi hukum, rekomendasi yang diberikan majelis kehormatan bisa pembebastugasan Azlaini. Namun, jika pelanggaran hanya bersifat etik, mungkin sanksinya hanya teguran. Saat ini status Azlaini dinonaktifkan sebagai wakil ketua Ombudsman.
Kasus yang membelit Azlaini bermula ketika dirinya hendak naik pesawat Garuda dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, ke Bandara Kuala Namu, Medan. Penerbangan Azlaini kala itu mengalami keterlambatan. Alasan pihak maskapai, pilot tengah meminta kepastian kondisi cuaca terkait dengan adanya letusan Gunung Sinabung.
Untuk mendapatkan kepastian itu, pesawat tertunda 30 menit. Sementara penumpang sudah masuk bus, namun bus tidak juga berjalan. Versi Azlaini, ketika itulah dirinya tidak mendapatkan jawaban yang pasti kenapa bus tidak berjalan dan penumpang tak segera dibawa ke pesawat.
Merasa tidak dihiraukan, Azlaini emosional dan menampar salah seorang staf bandara yang bernama Yana Novia, 20. Versi korban, tamparan itu keras hingga mengakibatkan pipinya merah. Azlaini juga disebutkan menyampaikan kata-kata kasar.
Banyak pihak yang menyayangkan kejadian itu karena Azlaini memilih melakukan kekerasan. Padahal, dia seorang pejabat publik yang terkait dengan penanganan mala-administrasi. (gun/c11/kim)
JAKARTA – Nasib anggota Ombudsman Azlaini Agus yang dilaporkan menampar staf bandara akhir Oktober lalu berada di ujung tanduk. Dalam pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!