Azmun Dituntut 12 Tahun Penjara
Selasa, 26 Agustus 2008 – 17:08 WIB

Azmun Dituntut 12 Tahun Penjara
"Tuntutan ini terlalu berat. Dia kan belum tentu bersalah. Biarlah hanya Allah yang Maha Adil ," kata Khalil Jaafar yang terlihat berkaca-kaca seraya menyebut bahwa barang siapa di dunia ada yang menganiaya, maka dosanya akan diambil oleh sang penganiaya tersebut. Rum menambahkan hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan korupsi terdakwa dilakukan di saat pemerintah gencar melakukan pemberantasan korupsi. Terdakwa juga dipandang JPU berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan.(eyd)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan penerbitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi