Azmun Minta Bebas
Selasa, 09 September 2008 – 16:55 WIB
JAKARTA – Bupati Pelalawan non aktif HT Azmun Jaafar meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membebaskan dirinya dari segala dakwaan atas kasus penyalahgunaan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) yang membelit dirinya. Permintaan itu disampaikan Azmun melalui duplik yang dibacakan secara bergantian oleh tim penasehat hukumnya dari Kantor Pengacara Amir Syamsuddin & Partners dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/9). Dalam sidang tersebut, tim penasehat hukum Azmun mengatakan bahwa 15 IUPHHK-HT yang dikeluarkan Azmun untuk beberapa perusahaan di Pelalawan, yang kini dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Azmun juga membantah telah menyuruh saksi Hambali dan saksi Budi Surlani menyerahkan uang kepada saksi Asral Rachman (mantan Kadishut Riau) sebesar Rp600 juta untuk pengesahan RKT PT Madukoro dan CV Harapan Jaya pada tahun 2005. “Terdakwa juga tidak pernah memerintahkan saksi Budi Surlani dan saksi Hambali untuk mengurus pengesahan RKT tahun 2005 untuk PT Madukoro dan CV Harapan Jaya,” tambah Hironimus lagi.
Baca Juga:
Lagi pula, 15 IUPHHK-HT itu tidak ada artinya tanpa adanya Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dikeluarkan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Riau. “Tanpa RKT, tidak mungkin land clearing bisa dilakukan,” jelas Hironumus Dani, salah seorang penasehat hukum Azmun membacakan duplik.
Baca Juga:
JAKARTA – Bupati Pelalawan non aktif HT Azmun Jaafar meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membebaskan dirinya dari
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan