Azwar Abubakar Minta Proses Seleksi Praja IPDN Bebas KKN

jpnn.com - JAKARTA -- Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) jangan hanya sebagai pegawai negeri, tetapi harus menjadi agen perubahan. Itu sebabnya proses seleksi mahasiswa (praja) IPDN harus bersih dari KKN.
"Praja IPDN sudah mengantongi tiket untuk menjadi CPNS, dan saat lulus nanti segera ditempatkan di masing-masing pemda. Tetapi sejak 2013 penyaringan calon praja IPDN juga dilakukan dengan tes kompetensi dasar (TKD), seperti halnya yang diberlakukan bagi semua CPNS," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Selasa (3/6).
Ditambahkannya, praja IPDN merupakan sebagian dari tiga persen anak muda yang menjadi CPNS. Mereka beruntung, karena setiap tahun ada sekitar tiga juta angkatan kerja, sementara hanya 100 ribu yang bisa menjadi PNS. Karena itu, Azwar menekankan agar praja IPDN nantinya tidak hanya memikirkan diri sendiri.
“Setelah menjadi PNS, mereka harus ikut memikirkan jutaan pencari kerja lain yang tidak berhasil menjadi PNS. Apalagi birokrat ini sudah menghabiskan 50 persen lebih anggaran Negara,” tuturnya.
Diakui mantan Plt Gubernur Aceh ini, untuk mengubah mindset dan cultur set birokrasi bukan pekerjaan mudah. Pada umumnya, pegawai yang baru masuk ke dalam sistim birokrasi, akan terbawa oleh arus ke dalam sistim yang sudah terbentuk di lingkungan birokrasi. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) jangan hanya sebagai pegawai negeri, tetapi harus menjadi agen perubahan. Itu sebabnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK