Azwar Akui Terima Cek TAA
Jumat, 21 November 2008 – 17:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR-RI Azwar Chesputra mengakui pernah menerima travel cek senilai Rp20 juta dan Rp100 juta. Uang Rp20 juta diterimanya saat pulang kunjungan ke lokasi Tanjung Api Api (TAA),Sumatera Selatan. Sementara, Rp100 juta diterimanya berupa cek yang diberikan orang kepada sekretarisnya di ruang komisi IV DPR di Senayan. Lalu, terkait TAA, kata Azwar, dia juga pernag melakukan pertemuan dengan Pemprov Sumsel, baik ketika kunjungan ke lapangan maupun paparan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman di Komisi IV DPR-RI di Jakarta. Tapi, Azwar menyangkal dirinya pernah ikut pertemuan di hotel Century dan hotel Mulia Jakarta.
"Pelapasan kawasan hutan lindung itu ada di Bintan dan Tanjung Api Api. Sebenarnya ada juga Semen Padang," terang pria kelahiran Payahkumbuh itu dihadapan majelis hakim yang diketuai Edwar Patinasarani di Pengadilan Tipikor, ketika menjadi saksi untuk terdakwa Al Amin Nur Nasution, Jumat (21/11).
Baca Juga:
Diakui Azwar, terkait proses alihfungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau dan TAA di Banyuasin, Sumsel, kedua-keduanya dia ikut ke lapangan. "Untuk Bintan, saya dua kali pertemuan, di Hotel Borobudur dan Pecenongan. Terdakwa (Al Amin) juga hadir," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR-RI Azwar Chesputra mengakui pernah menerima travel cek senilai Rp20 juta dan Rp100 juta. Uang Rp20 juta diterimanya
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis