Azwar: Kurangi Perjalanan Dinas, Tambah Diklat Pegawai

jpnn.com - JAKARTA--Seluruh instansi baik pusat maupun daerah mulai tahun ini diwajibkan mengalokasikan dana untuk pendidikan dan pelatihan. Ini dalam upaya meningkatkan kemampuan aparatur sesuai mandat UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mengapa daerah selalu merasa anggaran untuk diklat itu pemborosan? Sedangkan perjalanan dinas dianggap bukan menghaburkan uang negara sehingga setiap instansi mengalokasikan dana perjalanan dinas sangat besar," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Kamis (3/4).
Dia mengaku miris hatinya melihat porsi perjalanan dinas keseluruhan instansi pusat dan daerah menyentuh angka triliunan rupiah. Padahal, selama ini input yang didapat dalam perjalanan dinas sangat tidak imbang dengan dana yang keluar.
"Adanya UU ASN mengubah pola ini. Setiap aparatur berhak mendapatkan pendidikan dan pelatihan agar kompetensinya meningkat. Sedangkan perjalanan dinas, harus dikurangi," tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar dana untuk diklat dimasukkan dalam belanja modal dan bukan belanja pegawai lagi. Ini agar setiap instansi tidak hanya berpikir bahwa anggaran diklat hanya sebagai pelengkap saja dan bukan prioritas. (esy/jpnn)
JAKARTA--Seluruh instansi baik pusat maupun daerah mulai tahun ini diwajibkan mengalokasikan dana untuk pendidikan dan pelatihan. Ini dalam upaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ketua DPR Menyoroti Sisi Pasokan agar Tidak Terganggu
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Tinjau Lokasi Banjir, Agustina Prioritaskan Infrastruktur untuk Antisipasi Kiriman Air
- Bupati Sumedang Upayakan Solusi Cepat Atasi Dampak Proyek Tol Cisumdawu di Cihamerang
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik