Azwar Ragu Kemenkeu Bebas Korupsi karena Remunerasi

Azwar Ragu Kemenkeu Bebas Korupsi karena Remunerasi
Azwar Ragu Kemenkeu Bebas Korupsi karena Remunerasi
Saat ini, sudah ada instansi yang menerima tunjangan kinerja (remunerasi) hingga 100 persen, yakni Kemenkeu. Untuk sampai pada remunerasi 100 persen, kementerian/lembaga (K/L) lain harus menerapkan indikator kinerja utama (IKU), tidak saja terbatas secara organisasi, tetapi sampai ke individu.

 

“Saat ini K/L yang sudah menerima tunjangan kinerja tengah melakukan assessment, membuat ukuran-ukuran kinerja pegawainya. Di sini, ketentuannya sangat ketat, tidak hanya berdasarkan daftar hadir atau ukuran-ukuran kedisplinan, tetapi lebih pada kinerja,” tutur mantan Plt Gubernur Aceh ini.

Sebagai gambaran, seperti yang berlaku di Kemenkeu seorang pegawai golongan IIIA bisa mendapat penghasilan bulanan sebesar Rp 10 juta. Asalkan, target kinerjanya bisa dicapai 100 persen. Namun sebenarya tidak sedikit pegawai Kemenkeu yang tidak bisa mencapai angka 100 persen.

Karenanya Azwar mengatakan, menjadi PNS merupakan sebuah pilihan yang harus diterima segala konsekuensinya. "Kalau mau kaya sebaiknya tidak menjadi PNS, tetapi menjadi pengusaha, atau pedagang karena disanalah 90 persen perputaran rezeki terjadi," pungkasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Tingginya gaji PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menjamin para abdi negara di instansi itu terbebas dari praktik korupsi. Sebab,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News