Azwar Ragu Kemenkeu Bebas Korupsi karena Remunerasi
Selasa, 19 Maret 2013 – 17:37 WIB

Azwar Ragu Kemenkeu Bebas Korupsi karena Remunerasi
Saat ini, sudah ada instansi yang menerima tunjangan kinerja (remunerasi) hingga 100 persen, yakni Kemenkeu. Untuk sampai pada remunerasi 100 persen, kementerian/lembaga (K/L) lain harus menerapkan indikator kinerja utama (IKU), tidak saja terbatas secara organisasi, tetapi sampai ke individu.
Baca Juga:
“Saat ini K/L yang sudah menerima tunjangan kinerja tengah melakukan assessment, membuat ukuran-ukuran kinerja pegawainya. Di sini, ketentuannya sangat ketat, tidak hanya berdasarkan daftar hadir atau ukuran-ukuran kedisplinan, tetapi lebih pada kinerja,” tutur mantan Plt Gubernur Aceh ini.
Sebagai gambaran, seperti yang berlaku di Kemenkeu seorang pegawai golongan IIIA bisa mendapat penghasilan bulanan sebesar Rp 10 juta. Asalkan, target kinerjanya bisa dicapai 100 persen. Namun sebenarya tidak sedikit pegawai Kemenkeu yang tidak bisa mencapai angka 100 persen.
Karenanya Azwar mengatakan, menjadi PNS merupakan sebuah pilihan yang harus diterima segala konsekuensinya. "Kalau mau kaya sebaiknya tidak menjadi PNS, tetapi menjadi pengusaha, atau pedagang karena disanalah 90 persen perputaran rezeki terjadi," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Tingginya gaji PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menjamin para abdi negara di instansi itu terbebas dari praktik korupsi. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang