Azwar Ragu Kemenkeu Bebas Korupsi karena Remunerasi
Selasa, 19 Maret 2013 – 17:37 WIB
Saat ini, sudah ada instansi yang menerima tunjangan kinerja (remunerasi) hingga 100 persen, yakni Kemenkeu. Untuk sampai pada remunerasi 100 persen, kementerian/lembaga (K/L) lain harus menerapkan indikator kinerja utama (IKU), tidak saja terbatas secara organisasi, tetapi sampai ke individu.
Baca Juga:
“Saat ini K/L yang sudah menerima tunjangan kinerja tengah melakukan assessment, membuat ukuran-ukuran kinerja pegawainya. Di sini, ketentuannya sangat ketat, tidak hanya berdasarkan daftar hadir atau ukuran-ukuran kedisplinan, tetapi lebih pada kinerja,” tutur mantan Plt Gubernur Aceh ini.
Sebagai gambaran, seperti yang berlaku di Kemenkeu seorang pegawai golongan IIIA bisa mendapat penghasilan bulanan sebesar Rp 10 juta. Asalkan, target kinerjanya bisa dicapai 100 persen. Namun sebenarya tidak sedikit pegawai Kemenkeu yang tidak bisa mencapai angka 100 persen.
Karenanya Azwar mengatakan, menjadi PNS merupakan sebuah pilihan yang harus diterima segala konsekuensinya. "Kalau mau kaya sebaiknya tidak menjadi PNS, tetapi menjadi pengusaha, atau pedagang karena disanalah 90 persen perputaran rezeki terjadi," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Tingginya gaji PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menjamin para abdi negara di instansi itu terbebas dari praktik korupsi. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada