B Tolak Bayar Utang dan Begituan dengan IM, Terjadilah..

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial IM (28), pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah rumah tak berpenghuni, Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Gambir AKBP Kadek Budiarta mengungkap alasan pelaku membunuh wanita yang berinisial B (22) itu.
"Motif pelaku membunuh korban karena persoalan utang yang tidak mau dibayar oleh korban," kata Budiarta saat dikonfirmasi, Senin (26/4).
Budiarta menjelaskan utang korban diperkirakan sekitar Rp7 juta.
"Pengakuannya (pelaku korban utang untuk) membeli sebuah handphone," ujar Budiarta.
Korban tidak membayar utangnya karena tidak punya duit. Selanjutnya pelaku minta berhubungan badan dengan korban. Namun, permintaan itu juga ditolak.
"Pelaku (IM) ini membunuh korban dengan cara mencekik leher sambil menindih korban selama 30 menit," ujar Budiarta.
Selanjutnya, pelaku membuang jenazah korban di area rumah tak berpenghuni milik ayah angkatnya di Jalan Petojo.
Polisi menangkap pria berinisial IM (28), pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah rumah tak berpenghuni, Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp