B2P3 Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja, Minta DPR Segera Terbitkan UU PPRT
Senin, 01 Mei 2023 – 17:04 WIB
"Kami juga mendorong akses pembiayaan bagi calon pekerja migran Indonesia agar bisa bekerja di luar negeri."
"Kami berharap bisa menjadi alternatif pilihan tatkala sempitnya lapangan kerja di dalam negeri dan semoga penempatan PMI ke luar negeri bisa dijadikan sebagai program strategis nasional," katanya.
Jamal mengajak seluruh elite bangsa bersatu melakukan langkah bijak mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU Cipta Kerja dan segera menerbitkan UU PPRT, demi menyelamatkan masa depan bangsa.
"Please, semua elite bangsa, ayo berpikir jernih menyelamatkan masa depan bangsa dengan melakukan langkah apa pun untuk mencabut UU Omnibus Law," kata Jamaludin. (gir/jpnn)
B2P3 mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan meminta DPR segera menerbitkan UU PPRT.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran
- Wujudkan Nazar, Denny Cagur Siap Salurkan Beasiswa ke Dapil
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024