Ba'asyir Ancam Tak Hadiri Sidang Lagi
Senin, 14 Maret 2011 – 21:03 WIB
JAKARTA—Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir, mengancam tidak akan mau menghadiri lanjutan sidang berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sikap ini akan diambil Amir Jamaah Ansorut Tauhid itu jika majelis hakim yang dipimpin Herry Swantoro itu tetap melakukan pemeriksaan saksi jarak jauh (teleconference).
‘’Nggak, saya nggak mau hadir ,’’ ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (14/3) petang. Selain itu ia sangat keberatan dengan tuduhan yang disematkan jaksa kepadanya. Ia tidak terima dicap sebagai seorang teroris sebagaimana didakwakan jaksa dalam sidang itu.
‘’Selama jaksa tidak merubah tuduhannya saya nggak akan hadir karena itu keyakinan, dilarang itu,’’ tambahnya sesaat setelah meninggalkan mobil tahanan yang membawanya kembali ke sel tahanan Mabes Polri dari PN Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ba’asyir dan pengacaranya meninggalkan ruang sidang PN Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan perkara yang membelitnya itu di PN Jaksel Senin pagi. Alasannya, ia keberatan dengan keputusan hakim yang menyelenggarakan pemeriksaan saksi jarak jauh.
JAKARTA—Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir, mengancam tidak akan mau menghadiri lanjutan sidang berikutnya di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia