Ba'asyir Ancam Tak Hadiri Sidang Lagi
Senin, 14 Maret 2011 – 21:03 WIB
JAKARTA—Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir, mengancam tidak akan mau menghadiri lanjutan sidang berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sikap ini akan diambil Amir Jamaah Ansorut Tauhid itu jika majelis hakim yang dipimpin Herry Swantoro itu tetap melakukan pemeriksaan saksi jarak jauh (teleconference).
‘’Nggak, saya nggak mau hadir ,’’ ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (14/3) petang. Selain itu ia sangat keberatan dengan tuduhan yang disematkan jaksa kepadanya. Ia tidak terima dicap sebagai seorang teroris sebagaimana didakwakan jaksa dalam sidang itu.
‘’Selama jaksa tidak merubah tuduhannya saya nggak akan hadir karena itu keyakinan, dilarang itu,’’ tambahnya sesaat setelah meninggalkan mobil tahanan yang membawanya kembali ke sel tahanan Mabes Polri dari PN Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ba’asyir dan pengacaranya meninggalkan ruang sidang PN Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan perkara yang membelitnya itu di PN Jaksel Senin pagi. Alasannya, ia keberatan dengan keputusan hakim yang menyelenggarakan pemeriksaan saksi jarak jauh.
JAKARTA—Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir, mengancam tidak akan mau menghadiri lanjutan sidang berikutnya di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!