Ba'asyir Bebas, Ini Bukti Politik Kemanusiaan Jokowi
Pada Januari 2019, Jokowi sempat berencana membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Rencana itu menuai pro dan kontra. Presiden Jokowi sempat mengutus kuasa hukumnya saat itu Yusril Ihza Mahendra untuk berkomunikasi dengan Ba'asyir.
"Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan, termasuk kondisi kesehatan," kata Jokowi, Jumat, 18 Januari 2019 lalu.
Jokowi kemudian meluruskan pernyataan itu menjadi pembebasan bersyarat. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, narapidana terorisme untuk mendapat bebas bersyarat harus menandatangani pernyataan mengakui dirinya bersalah dan setia kepada NKRI. Hingga saat ini Ba'asyir tidak menandatangani surat tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pembebasan Ba'asyir sesuai mekanisme penanganan hingga pengawasan.
“Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) itu,”pungkasnya. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat besok.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Eks Napiter Ajak Komunitas Mantan Anggota JI Menjaga Kondusifitas Nataru
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Eks Napiter se-Klaten dari Paguyuban Duta Rahmah Ikuti Pelatihan Literasi
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar