Ba'asyir Bebas, Ini Bukti Politik Kemanusiaan Jokowi
Pada Januari 2019, Jokowi sempat berencana membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Rencana itu menuai pro dan kontra. Presiden Jokowi sempat mengutus kuasa hukumnya saat itu Yusril Ihza Mahendra untuk berkomunikasi dengan Ba'asyir.
"Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan, termasuk kondisi kesehatan," kata Jokowi, Jumat, 18 Januari 2019 lalu.
Jokowi kemudian meluruskan pernyataan itu menjadi pembebasan bersyarat. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, narapidana terorisme untuk mendapat bebas bersyarat harus menandatangani pernyataan mengakui dirinya bersalah dan setia kepada NKRI. Hingga saat ini Ba'asyir tidak menandatangani surat tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pembebasan Ba'asyir sesuai mekanisme penanganan hingga pengawasan.
“Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) itu,”pungkasnya. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat besok.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI
- Menpora Sebut Dunia Olahraga Nasional Mengalami Kemajuan di Pemerintahan Jokowi
- Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, Ratusan Sukarelawan Doa Bersama