Ba'asyir Dikaitkan dengan Perampokan Medan
Selasa, 05 April 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) berupaya mengaitkan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir dengan perampokan Bank CIMB Niaga, Medan. Mereka menghadirkan enam saksi yang pernah ikut latihan militer di Janto, Aceh Besar, dan terlibat perampokan bank yang menewaskan polisi dan petugas keamanan tersebut. Beben tidak tahu berapa total hasil perampokan itu dan untuk apa hasilnya. Yang jelas, dia mendapat jatah Rp 10 juta dari tindak kriminal itu. Namun, Beben menegaskan bahwa perampokan tersebut bukan perintah Ba"asyir. "Terdakwa tidak tahu, mungkin juga tidak sepakat dengan tindakan kami," katanya.
Enam saksi itu Warsito, Beben Choirul Banin alias Beben Choirul Rizal, Pamriyanto, Anton Sujarwo alias Supriyadi, Hamdani bin Abdurrahman dan Tafrizie. Mereka merupakan enam dari 18 pelaku perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, tahun lalu.
Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/4), Beben mengungkapkan bahwa aksi perampokan CIMB Niaga dibenarkan menurut syariat Islam. "Bank mempraktekkan riba. Uang itu halal untuk amaliyah," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) berupaya mengaitkan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir dengan perampokan Bank CIMB Niaga, Medan. Mereka
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik