Baasyir Diperbolehkan Operasi Mata
Rabu, 01 Desember 2010 – 16:52 WIB
JAKARTA — Mabes Polri telah mengizinkan pimpinan Ponpes Al-Mu’min, Solo, Jawa Tengah untuk meninggalkan sel tahanannya guna menjalani pengobatan. Ini merupakan jawaban atas permohonan tersangka dugaan terorisme itu untuk operasi katarak yang menyerang mata kirinya.
Namun demikian, Ba’asyir tidak bisa menggunakan izin itu langsung. Pasalnya dokter yang akan mengoperasinya itu belum kembali dari tanah suci dalam rangka ibadah haji.
Baca Juga:
"Informasi yang kami terima, dokter akan kembali sekitar tanggal 6 Desember, nah 2 atau 3 hari setelah itu akan dilakukan operasi," kata Hasyim Abdullah, keluarga Ba’asyir di Mabes Polri, Rabu (1/12).
Dijelaskan Hasyim, sebelumnya pihak dokter Polri telah melakukan pemeriksaan kesehatan Ba’asyir. Ini juga dilakukan oleh dr Jose Rizal Jurnalis dari Mer-C. Hasilnya, selain gangguan mata Ba’asyir juga mengalami gangguan kesehatan di peresendian kaki sebelah kiri.
JAKARTA — Mabes Polri telah mengizinkan pimpinan Ponpes Al-Mu’min, Solo, Jawa Tengah untuk meninggalkan sel tahanannya guna menjalani
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini