Ba'asyir Dituduh Provokasi Kelompok Medan
Kamis, 07 Oktober 2010 – 18:54 WIB
Hanya saja, lanjut Iskandar, ada sedikit perbedaan cara merekrut pengikuti di Medan dengan kelompok Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Jakarta. “Di Medan, Ba’asyir langsung memberikan motivasi orang-orang yang direktrut. Di antara pengikutnya yang berhasil dimotivasi ialah yang ditangkap oleh polisi,” kata Iskandar.
Baca Juga:
Sementara itu, anggota Tim Pembela Muslim (TPM), Achmad Mihdan, menyatakan bahwa tuduhan Polri terhadap Ba'asyir tidak beralasan. Michdan meminta polisi tidak melancarkan tuduhan kepada Ba’asyir. Dia minta kepada polisi tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
“(Tujuan ke Medan) itu kan untuk dakwah. Kita semua tahu bahwa dakwah bisa dilakukan di mana saja, termasuk di Medan. Kalau Ustadz Ba’asyir dakwah dikait-kaitkan dengan teroris, ini tidak benar. Apalagi arahan ustad Ba’asyir dalam dakwah tidak menyuruh orang melakukan kekerasan, tetapi bagaimana menjalankan ibadah dengan baik,” cetusnya.
Dia yakin bahwa kunjungan Ba’asyir ke Medan beberapa tahun lalu itu murni untuk dakwah, dan tidak bermaksud memprovokasi ataupun memotivasi pengikutnya melakukan aksi kekerasan. “Ustad tidak pernah mengajarkan tindakan kekerasan. Dia berdakwah untuk kebaikan dan melaksanakan syariah. Ustad sangat mengetahui bahwa Islam adalah agama yang damai. Menegakkan syariah pun tidak harus dengan kekerasan,” pungkasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Serangkaian tuduhan polisi terhadap Ustad Abu Bakar Ba’asyir dalam kasus terorisme seolah tak berhenti. Kali ini, polisi menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan