Ba'asyir Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Dituding Rencanakan Latihan Militer

Ba'asyir Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Abu Bakar Ba"asyir di ruang tunggu tahanan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/5). Foto : Arundono/JPNN
Di bagian lain, Achmad Michdan sebagai pengacara Ba"asyir kecewa dengan tuntutan jaksa. Menurut dia, tidak sepantasnya tuntutan seumur hidup diajukan. Sebab, perbuatan menghasut atau menggerakkan orang sejatinya bukan pidana berat sampai harus dituntut kurungan maksimal.

 

"JPU juga tidak konsisten. Awalnya dakwaannya sampai tujuh lapis. Sekarang cuma dua. Padahal, keterangan di BAP kan dari saksi-saksi yang juga dihadirkan di persidangan. Artinya, ada kesan saksi terpaksa memberi keterangan di BAP," katanya.

 

Michdan juga membantah bahwa kliennya mengumpulkan dana untuk pelatihan militer. Dia menegaskan bahwa dana tersebut untuk disalurkan ke Palestina via lembaga gawat darurat MER-C (Medical Emergency Rescue Committee).

 

Michdan juga menampik anggapan bahwa duit USD 5.000 itu dari Ba"asyir. Duit sebesar itu, kata dia, tidak terkonfirmasi ke Ba"asyir. Kliennya menyanggah jumlahnya tidak sebesar itu. "Kalau tidak salah cuma Rp 5 juta," katanya. (aga)

JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba"asyir harus berhadapan dengan tututan penjara maksimal. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News