Baasyir Doakan Abu Tholut
Sabtu, 11 Desember 2010 – 10:15 WIB
Secara terpisah, Radar Kudus (group Jawa Pos) melaporkan letak rumah Abu Tholut di Dukuh Bae Pondok, RT 4/III, Desa Bae, Kecamatan Bae, sangatlah strategis untuk bersembunyi. Hal itu dikarenakan, letak rumah yang belakangnya kebun dan sebelah kirinya sungai, membuat rumah tersebut tidak mudah dijangkau oleh orang awam.
Berdasarkan pengamatan Radar Kudus dilokasi kejadian, rumah terduga diapit oleh tiga rumah saudara iparnya, Yakni, rumah Mustaqin (depan), rumah Yasin (samping kanan), dan Zahid (samping kanan), dan dibelakangnya adalah kebun. Sehingga, jarang diketahui masyarakat awam apabila tidak benar-benar sengaja mendatangi rumah terduga.
Rumah yang mempunyai ukuran cukup luas, dengan tembok bercat putih, serta berlantai keramik warna hijau, sebelumnya tidak pernah menjadi sorotan warga. Namun, sejak setahun terakhir, rumah tersebut mulai sering didatangi warga, dan juga dimata-matai petugas, khususnya Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Su"udi, 42, warga Dukuh setempat saat ditemui Radar Kudus, di TKP kemarin menuturkan, Dukuh Bae Pondok, Desa Bae, merupakan Dukuh paling ujung alias perbatasan, yang menghubungkan antara Desa Bae, Kecamatan Bae, dengan Desa Samirejo, Kecamatan Dawe. "Dukuh kami merupakan dukuh terakhir di Desa Bae, dan Kecamatan Bae. Karena, disebelah utara dukuh kami, ada jalan tenggangan sepanjang 2 kilometer, yang kanan kirinya adalah sawah dan kebun," ujarnya.
JAKARTA -- Ustad Abu Bakar Baasyir terkejut saat Jawa Pos memberi kabar pertama kali soal tertangkapnya Imron Baihaqi alias Abu Tholut. "Lho
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri