Ba'asyir Lebaran Di Penjara

Polri Tuding Tujuh Poin Memberatkan Ba"asyir

Ba'asyir Lebaran Di Penjara
Ba'asyir Lebaran Di Penjara
JAKARTA --Dua hari jelang bulan suci Ramadan, Polri menangkap Abu Bakar Baasyir. Pendiri Ponpes Ngruki, Solo itu ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri. Kali ini, polisi yakin Baasyir benar-benar terlibat jaringan terorisme di Indonesia. Itu berarti, ulama yang pernah hijrah ke Malaysia itu akan menjalani ibadah puasa hingga Idul Fitri di dalam penjara.  

"Kita sudah punya cukup bukti dan tidak serta merta menangkap. Ini proses dan rangkaiannya panjang," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi kemarin (09/08). Ito mengklaim Densus 88 sudah punya alat bukti yang bisa digunakan sebagai dasar meringkus Baasyir. "Fakta-faktanya ada. Apa saja itu, silahkan ikuti prosesnya sampai persidangan," kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. Nama Baasyir sudah dikait-kaitkan dengan isu terorisme sejak tahun 2002, setelah peledakan Bom Bali 1.

Namun, pada 2 September 2003 Baasyir divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena melanggar imigrasi bukan karena terorisme. Pada 3 Maret 2004 vonis menjadi  1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tingkat Kasasi MA. Sejak bebas 14 Juni 2006, Baasyir aktif berdakwah dan mendirikan organisasi Jamaah Ansharut Tauhid pada 2008.

Melalui pesan singkat yang dikirimkan lewat ponsel orang dekatnya Hasyim Abdullah yang sedang menjenguk di rutan, Baasyir menanggapi penangkapannya. "Saya menolak diperiksa dan ditangkap oleh Densus 88 karena densus produk kafir," ujarnya pada Jawa Pos. "Densus kafir harbi memusuhi ulama dan kaum muslimin tidak boleh dibantu, haram hukumnya," tambahnya. Saat dijenguk, kondisi Abu Bakar Baasyir sehat. "Beliau segar dan sama sekali tidak tertekan," kata Hasyim pada Jawa Pos.

JAKARTA --Dua hari jelang bulan suci Ramadan, Polri menangkap Abu Bakar Baasyir. Pendiri Ponpes Ngruki, Solo itu ditahan di rutan Bareskrim Mabes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News