Ba'asyir Siapkan Tangkisan Atas Dakwaan Jaksa
Rabu, 16 Februari 2011 – 17:57 WIB

Ba'asyir Siapkan Tangkisan Atas Dakwaan Jaksa
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Ust Abu bakar Ba'asyir akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/2) mendatang. Dalam sidang itu majelis mengagendakan pembacaan eksepsi atau tanggapan dari terdakwa atas dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana Senin (14/2). Keinginan Ba"asyir untuk membuat eksepsi itu mengingat Pondok Pesanteen Al Mukmin, Ngruki, Solo itu, itu didakwa terlibat dalam aksi terorisme dan pendanaan pelatihan militer di pedalaman Aceh. Selain itu, dakwaan juga dianggap kabur karena tak secara rinci mengungkap peran Ba"asyir.
Anggota Tim Pengacara Ba"asyir, Achmad Michdan,mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun eksepsi itu. Namun tak hanya dibuat oleh tim pengacara, Ba"asyir sendiri juga menyusun eksepsi guna mementahkan dakwaan yang disampaikan JPU.
Baca Juga:
"Oleh karena itu, kami memberikan saran pada ustad untuk menyiapkan eksepsi tentang dakwaan yang disangkakan pada beliau. Saya sudah meminta beliau mempelajari dakwaan," ujar Michdan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (16/2) siang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Ust Abu bakar Ba'asyir akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/2)
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus