Ba'asyir Siapkan Tangkisan Atas Dakwaan Jaksa
Rabu, 16 Februari 2011 – 17:57 WIB
"Kita akan menyampaikan batasan-batasan eksepsi. Atas dakwaan yang menurut pengertian beliau itu makin tidak jelas kemarin. Pada prinsipnya ia mendengar ia dituduh mendanai dan memprakarsai latihan di Aceh. Secara umum eksepsi itu termasuk kompetensi, relatif atau absolut. Ada juga tentang dakwaan yang kabur," tambah Michdan.
Sebelumnya Jaksa mendakwa Ba"asyir terlibat dengan sejumlah aksi terorisme di Indonesia. Salah satu di antaranya, Ba"asyir dituduh mendanai pelatihan militer di pegunungan JJantho, Aceh Besar, yang terungkap awal tahun lalu. Selain itu, Ba"asyir bersama Dulmatin diduga sebagai otak latihan yang diduga polisi bertujuan mendirikan negara Islam itu.(zul/jpnn)
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Ust Abu bakar Ba'asyir akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/2)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan