Ba'asyir Sodorkan Pembelaan Terakhir
Selasa, 07 Juni 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Sidang terakhir sebelum menghadapi putusan dimanfaatkan Abu Bakar Ba'asyir untuk membela diri. Dalam pembacaan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (6/6), terdakwa kasus terorisme itu menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perencanaan dan penggalangan dana latihan militer di Jantho, Aceh.
"Kegiatan saya hanya berdakwah untuk menegakkan tauhid. Itu faktanya. Saya tidak meneror masyarakat dan membantu teroris yang dituduhkan jaksa," tegas Ba'asyir dalam sidang. Pembacaan duplik tersebut merupakan tanggapan atas replik dari jaksa. Kamis (16/6) pekan depan majelis hakim pimpinan Herri Swantoro itu akan membacakan putusan.
Ba'asyir menegaskan bahwa pelatihan militer alias i?dad yang dituduhkan jaksa bukan perbuatan teror. Itu merupakan ibadah yang diperintahkan dalam Islam. Hal itu seperti yang dia layangkan dalam surat kepada Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, dan Kepala Densus 88 Anti Teror.
Amir Jamaah Ansyarut Tauhid (JAT) itu juga menegaskan dia tidak pernah berupaya merencanakan latihan militer itu. Bahkan dia tak pernah bertemu dengan Dulmatin, perencana latihan militer. Kalaupun mengetahui wajahnya, itu karena dia melihat di televisi dan media cetak.
JAKARTA - Sidang terakhir sebelum menghadapi putusan dimanfaatkan Abu Bakar Ba'asyir untuk membela diri. Dalam pembacaan duplik di Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya