Ba'asyir Sodorkan Pembelaan Terakhir
Selasa, 07 Juni 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Sidang terakhir sebelum menghadapi putusan dimanfaatkan Abu Bakar Ba'asyir untuk membela diri. Dalam pembacaan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (6/6), terdakwa kasus terorisme itu menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perencanaan dan penggalangan dana latihan militer di Jantho, Aceh.
"Kegiatan saya hanya berdakwah untuk menegakkan tauhid. Itu faktanya. Saya tidak meneror masyarakat dan membantu teroris yang dituduhkan jaksa," tegas Ba'asyir dalam sidang. Pembacaan duplik tersebut merupakan tanggapan atas replik dari jaksa. Kamis (16/6) pekan depan majelis hakim pimpinan Herri Swantoro itu akan membacakan putusan.
Ba'asyir menegaskan bahwa pelatihan militer alias i?dad yang dituduhkan jaksa bukan perbuatan teror. Itu merupakan ibadah yang diperintahkan dalam Islam. Hal itu seperti yang dia layangkan dalam surat kepada Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, dan Kepala Densus 88 Anti Teror.
Amir Jamaah Ansyarut Tauhid (JAT) itu juga menegaskan dia tidak pernah berupaya merencanakan latihan militer itu. Bahkan dia tak pernah bertemu dengan Dulmatin, perencana latihan militer. Kalaupun mengetahui wajahnya, itu karena dia melihat di televisi dan media cetak.
JAKARTA - Sidang terakhir sebelum menghadapi putusan dimanfaatkan Abu Bakar Ba'asyir untuk membela diri. Dalam pembacaan duplik di Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen