Ba'asyir Tak Gentar Ancaman Hukuman Mati
Rabu, 11 Agustus 2010 – 06:10 WIB

Ba'asyir Tak Gentar Ancaman Hukuman Mati
Karena itu, SBY menyerahkan sepenuhnya upaya mencegah dan menindak terorisme kepada aparat penegak hukum. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga penegak hukum lain. "Itu harus kita pertahankan. Jangan dicampuradukan, jangan dibawa ke arena politik atau agama. Benar-benar terpisah dan completely different," tegasnya. SBY juga mengingatkan penanganan masalah terorisme dilakukan secara profesional serta akuntabel.
Terkait dengan ancaman terorisme pada saat peringatan HUT RI ke-65, SBY mengaku sudah mengetahuinya."Tapi saya harap jangan karena ancaman kita surut dalam merayakan hari bersejarah proklamasi kemerdekaan," katanya. Yang terpenting, kepolisian bersama dengan TNI meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. "Selebihnya berjalan biasa karena negara tidak boleh kalah dengan kejahatan," katanya.(rdl/fal)
JAKARTA -- Mabes Polri resmi menetapkan Abu Bakar Baasyir sebagai tersangka. Baasyir diancam dengan hukuman mati dengan tudingan mengetahui dan merencanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti