Ba'asyir Tak Gentar Ancaman Hukuman Mati
Rabu, 11 Agustus 2010 – 06:10 WIB
Karena itu, SBY menyerahkan sepenuhnya upaya mencegah dan menindak terorisme kepada aparat penegak hukum. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga penegak hukum lain. "Itu harus kita pertahankan. Jangan dicampuradukan, jangan dibawa ke arena politik atau agama. Benar-benar terpisah dan completely different," tegasnya. SBY juga mengingatkan penanganan masalah terorisme dilakukan secara profesional serta akuntabel.
Terkait dengan ancaman terorisme pada saat peringatan HUT RI ke-65, SBY mengaku sudah mengetahuinya."Tapi saya harap jangan karena ancaman kita surut dalam merayakan hari bersejarah proklamasi kemerdekaan," katanya. Yang terpenting, kepolisian bersama dengan TNI meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. "Selebihnya berjalan biasa karena negara tidak boleh kalah dengan kejahatan," katanya.(rdl/fal)
JAKARTA -- Mabes Polri resmi menetapkan Abu Bakar Baasyir sebagai tersangka. Baasyir diancam dengan hukuman mati dengan tudingan mengetahui dan merencanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?