Baasyir Tak Sudi Diserahkan ke Jaksa

Baasyir Tak Sudi Diserahkan ke Jaksa
Baasyir Tak Sudi Diserahkan ke Jaksa
Kelompok ini juga yang disebut polisi terkait dengan serangkaian aksi perampokan bank di Medan dan penyerbuan ke polsek Hamparan Perak, Medan beberapa bulan lalu. Meskipun Ba’asyir tidak mamu memberi keterangan, polisi bersikukuh melanjutkan pemeriksaan Ba’asyir dengan bukti dan keterangan sejumlah saksi lalinnya. Polisi menjerat Ba’asyir dengan sangkaan terorisme dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(zul/jpnn)

JAKARTA—Penahanan tersangka tindak pidana terorisme Ust Abu Bakar Ba’asyir telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Hal ini menyusul dirampungkannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News