Baasyir Tak Sudi Diserahkan ke Jaksa
Minggu, 19 Desember 2010 – 18:33 WIB
Kelompok ini juga yang disebut polisi terkait dengan serangkaian aksi perampokan bank di Medan dan penyerbuan ke polsek Hamparan Perak, Medan beberapa bulan lalu. Meskipun Ba’asyir tidak mamu memberi keterangan, polisi bersikukuh melanjutkan pemeriksaan Ba’asyir dengan bukti dan keterangan sejumlah saksi lalinnya. Polisi menjerat Ba’asyir dengan sangkaan terorisme dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Penahanan tersangka tindak pidana terorisme Ust Abu Bakar Ba’asyir telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Hal ini menyusul dirampungkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan