Baasyir Tak Sudi Diserahkan ke Jaksa
Minggu, 19 Desember 2010 – 18:33 WIB

Baasyir Tak Sudi Diserahkan ke Jaksa
Kelompok ini juga yang disebut polisi terkait dengan serangkaian aksi perampokan bank di Medan dan penyerbuan ke polsek Hamparan Perak, Medan beberapa bulan lalu. Meskipun Ba’asyir tidak mamu memberi keterangan, polisi bersikukuh melanjutkan pemeriksaan Ba’asyir dengan bukti dan keterangan sejumlah saksi lalinnya. Polisi menjerat Ba’asyir dengan sangkaan terorisme dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Penahanan tersangka tindak pidana terorisme Ust Abu Bakar Ba’asyir telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Hal ini menyusul dirampungkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan