Ba'asyir Tutup Mulut, Polisi Tak Mau Surut
Selasa, 10 Agustus 2010 – 22:41 WIB
JAKARTA — Ustadz Abu Bakar Ba’asyir terus melakukan aksi bungkam. Hingga hari kedua penahanannya, Ba"asyir menolak memberi jawaban atas pertanyaan penyidik Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mu’min Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu memang bersikukuh untuk memberi jawaban nanti di persidangan. Namun Mabes Polri tak mempersoalkan aksi bungkam Ba"asyir itu. Sebab, dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), memang dimungkinkan seorang tersangka menolak untuk diperiksa.
Baca Juga:
"Penyidik tetap melakukan pemeriksan walaupun Ustadz (Ba’asyir) tidak bersedia. Kita hormati, dalam KUHAP memang diperbolehkan kalau Ustadz belum bersedia," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edawrd Aritonang di Mabes Polri, Selasa (10/8) petang.
Edward menjelaskan, alasan Ba’asyir menolak diperiksa karena enggan menuruti penyidik yang dianggap sebagai kaki-tangan Amerika dan Israel. Karenanya, kata Edwardm bagi Ba"asyir bersikap kooperatif dengan penyidik sama saja bekerjasama dengan Amerika dan Israel.
JAKARTA — Ustadz Abu Bakar Ba’asyir terus melakukan aksi bungkam. Hingga hari kedua penahanannya, Ba"asyir menolak memberi jawaban
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan