Ba'asyir Tutup Mulut, Polisi Tak Mau Surut
Selasa, 10 Agustus 2010 – 22:41 WIB
JAKARTA — Ustadz Abu Bakar Ba’asyir terus melakukan aksi bungkam. Hingga hari kedua penahanannya, Ba"asyir menolak memberi jawaban atas pertanyaan penyidik Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mu’min Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu memang bersikukuh untuk memberi jawaban nanti di persidangan. Namun Mabes Polri tak mempersoalkan aksi bungkam Ba"asyir itu. Sebab, dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), memang dimungkinkan seorang tersangka menolak untuk diperiksa.
Baca Juga:
"Penyidik tetap melakukan pemeriksan walaupun Ustadz (Ba’asyir) tidak bersedia. Kita hormati, dalam KUHAP memang diperbolehkan kalau Ustadz belum bersedia," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edawrd Aritonang di Mabes Polri, Selasa (10/8) petang.
Edward menjelaskan, alasan Ba’asyir menolak diperiksa karena enggan menuruti penyidik yang dianggap sebagai kaki-tangan Amerika dan Israel. Karenanya, kata Edwardm bagi Ba"asyir bersikap kooperatif dengan penyidik sama saja bekerjasama dengan Amerika dan Israel.
JAKARTA — Ustadz Abu Bakar Ba’asyir terus melakukan aksi bungkam. Hingga hari kedua penahanannya, Ba"asyir menolak memberi jawaban
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen