Baasyir
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Rabu, 03 Agustus 2022 – 18:43 WIB

Abu Bakar Baasyir. Foto: dokumen JPNN.Com
ABB ditangkap oleh penguasa Orde Baru.
Bersama rekan seperjuangannya, Abdullah Sungkar, karena terlibat dalam kegiatan menghasut orang banyak menolak asal tunggal Pancasila.
ABB juga melarang hormat pada bendera merah putih karena menganggapnya perbuatan syirik.
ABB dan Sungkar dijatuhi hukuman 19 tahun penjara.
Setelah naik banding, hukuman keduanya turun menjadi 15 tahun.
ABB dipenjara selama empat tahun (1978-1982) sebelum kemudian mendapat keringanan menjadi tahanan rumah.
Pada suatu kesempatan, ABB melarikan diri ke Malaysia.
Di Negeri Jiran, dia membentuk gerakan radikal Jamaah Islamiyah dan nama ABB masuk dalam incaran Badan Intelijen Amerika Serikat, CIA.
Video pendek yang berisi 'pernyataan tobat’' Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB) yang menyatakan bahwa dia menerima Pancasila sebagai dasar negara beredar.
BERITA TERKAIT
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Sambut Era Baru Dari Hiburan, Arka Entertainment Hadirkan Revolusi Teknologi Drone
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Slamet Ariyadi DPR: Lemhanas Perlu Merevitalisasi Pembelajaran dan Pemahaman Ideologi Pancasila
- Pendidikan Berperan Dalam Mengaktualisasikan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman