Baasyir
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Rabu, 03 Agustus 2022 – 18:43 WIB
ABB ditangkap oleh penguasa Orde Baru.
Bersama rekan seperjuangannya, Abdullah Sungkar, karena terlibat dalam kegiatan menghasut orang banyak menolak asal tunggal Pancasila.
ABB juga melarang hormat pada bendera merah putih karena menganggapnya perbuatan syirik.
ABB dan Sungkar dijatuhi hukuman 19 tahun penjara.
Setelah naik banding, hukuman keduanya turun menjadi 15 tahun.
ABB dipenjara selama empat tahun (1978-1982) sebelum kemudian mendapat keringanan menjadi tahanan rumah.
Pada suatu kesempatan, ABB melarikan diri ke Malaysia.
Di Negeri Jiran, dia membentuk gerakan radikal Jamaah Islamiyah dan nama ABB masuk dalam incaran Badan Intelijen Amerika Serikat, CIA.
Video pendek yang berisi 'pernyataan tobat’' Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB) yang menyatakan bahwa dia menerima Pancasila sebagai dasar negara beredar.
BERITA TERKAIT
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Muhammad al-Julani Jadi Sosok Penting Penggusur Bashar al-Assad, Inilah Profilnya
- Militan Suriah Menang, Bashar Menghilang, Dinasti Assad Tumbang
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila