Baasyir

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Baasyir
Abu Bakar Baasyir. Foto: dokumen JPNN.Com

ABB ditangkap oleh penguasa Orde Baru. 

Bersama rekan seperjuangannya, Abdullah Sungkar, karena terlibat dalam kegiatan menghasut orang banyak menolak asal tunggal Pancasila. 

ABB juga melarang hormat pada bendera merah putih karena menganggapnya perbuatan syirik. 

ABB dan Sungkar dijatuhi hukuman 19 tahun penjara. 

Setelah naik banding, hukuman keduanya turun menjadi 15 tahun. 

ABB dipenjara selama empat tahun (1978-1982) sebelum kemudian mendapat keringanan menjadi tahanan rumah.

Pada suatu kesempatan, ABB melarikan diri ke Malaysia. 

Di Negeri Jiran, dia membentuk gerakan radikal Jamaah Islamiyah dan nama ABB masuk dalam incaran Badan Intelijen Amerika Serikat, CIA.

Video pendek yang berisi 'pernyataan tobat’' Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB) yang menyatakan bahwa dia menerima Pancasila sebagai dasar negara beredar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News