Babak Baru Chat Minta Uang Kepala Kejaksaan Negeri

Babak Baru Chat Minta Uang Kepala Kejaksaan Negeri
Dugaan pungutan liar yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuha, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Cristian Ratu Anik kini memasuki babak baru. Foto Malut Post/JPNN.com

Bila barang bukti yang dibutuhkan telah terkumpul, langkah selanjutnya yang akan di ambil adalah inspeksi kasus secara mendetil. Hal itu akan dilakukan pasca Idul Fitri.

“Sekarang sudah mau masuk libur cuti bersama dan libur lebaran, jadi kemungkinan setelah lebaran baru dilakukan prosesnya,” katanya.

Seperti diketahui, beredar screen capture percakapan Kajari Labuha Cristian Ratu Anik yang meminta uang kepada pengusaha. Sampai 5 orang pengusaha yang dimintai uang oleh Kejari dengan alasan macam-macam.

“Ada yang menolak dengan alasan tidak ada yang ada pula yang sudah mengirimkan sejumlah uang di rekening pribadi Kajari Halsel,” ungkap sumber Malut Post.

Kajari Halsel, Cristian R Anik dikonfirmasi membantah dirinya meminta uang kepada pengusaha.

Dia bahkan menyangkal adanya percakapan WA tersebut.

"Tidak benar, itu fitnah," elaknya. (cr-07/jfr/jpnn)

Dugaan pungutan liar yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuha, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Cristian Ratu Anik kini memasuki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News