Babak Baru Kapolsek di Parimo Diduga Berbuat Asusila, Iptu IDGN Siap-Siap Saja
jpnn.com, PALU - Kasus tindak pidana asusila diduga dilakukan oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Iptu IDGN, terhadap remaja perempuan inisial S, memasuki babak baru.
Oknum kapolsek inisial Iptu IDGN akan segera menjalani sidang etik oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.
Pihak Polda Sulteng tengah menyusun resume untuk menggelar sidang kode etik.
‘’Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Kemudian terkait kode etik akan segera disusun resmue setelah resume nanti kami akan tindak. Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik,’’ ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, Kamis (21/10).
Didik menjelaskan, terkait untuk pidana umumnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng.
Dikatakan setelah pemeriksaan saksi, kasus dugaan perbuatan asusila tersebut akan ditingkatkan pada tahap gelar perkara.
‘’Tapi kalau pidana umum masih melakukan penyelidikan, semua yang terkait diperiksa krimum, setelah saksi diperiksa kami akan gelar, kemudian naik pada tahap penyidikan,’’ ujarnya pula.
Dia mengatakan berdasarkan gelar perkara setelah pemeriksaan saksi-saksi, nantinya bisa ditetapkan siapa tersangkanya.
Oknum kapolsek di Kabupaten Parimo Iptu IDGN diduga berbuat asusila terhadap remaja perempuan inisial S, simak kelanjutan proses hukum kasus ini.
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- inDrive Hadirkan Aurora Tech Award 2025 Dukung Inovator Perempuan di Bidang Teknologi
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya