Babak Baru Kasus Dokter Palsu di Desa Sridadi

Babak Baru Kasus Dokter Palsu di Desa Sridadi
Yogi (25), dokter palsu digiring anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur saat pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri OKU Timur, Selasa (17/5). Foto: ardi/palpos.id

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU TIMUR - Kasus dokter palsu yang mencuat pada Maret lalu dengan tersangka Yogi Teguh Purwanto (25), memasuki babak baru.

Berkas kasus dokter gadungan di Desa Sridadi, Ogan Komering Ulu (Timur), sudah dilimpahkan oleh Polres OKU Timur ke Kejaksaan Negeri OKU Timur.

“Berkas sudah lengkap dan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan kemarin (Selasa, red.),” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono, Rabu (18/5).

Dia mengatakan awal terungkapnya kasus dokter palsu itu berasal dari laporan dokter Galih yang mencurigai praktik dokter di Desa Sridadi.

“Setelah dicek melalui aplikasi dokter untuk memastikannya, ternyata praktik dokter yang dilakukan oleh Yogi Teguh Purwanto tersebut tidak terdaftar,” jelas Nuryono.

Mendapatkan petunjuk awal, Galih lantas melaporkannya kepada Ketua IDI OKU Timur, dokter Sugihartono yang juga merupakan Direktur RSUD OKU Timur di Belitang.

Dokter Sugiharto kemudian melaporkan dugaan praktik dokter palsu itu ke Polres OKU Timur.

Sugiharto, kata Nuryono, juga telah memastikan bahwa praktik yang dilakukan Yogi tanpa izin.

Kasus dokter palsu yang mencuat pada Maret lalu dengan tersangka Yogi Teguh Purwanto (25), memasuki babak baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News