Babak Baru Kasus Hotman Paris vs Iqlima Kim, Sang Mantan Aspri Akhirnya Beraksi
Jumat, 27 Mei 2022 – 12:51 WIB

Iqlima Kim dan Hotman Paris. Foto: Instagram/iqlimakim_
Sebelumnya, Hotman Paris sudah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Pria 62 tahun itu melaporkan mantan asprinya tersebut dan juga Razman atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr7/jpnn)
Iqlima Kim ternyata diam-diam sudah melaporkan pengacara Hotman Paris ke kepolisian.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Paris Diisukan Mualaf, Marshel dan Cesen Ribut
- Reaksi Hotman Paris Diisukan Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Heboh! Hotman Paris Diisukan Pengin Jadi Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- 3 Berita Artis Terheboh: Celina Evangelista Mualaf, Razman Bicara soal Niat Baik