Babak Baru Kasus Hotman Paris vs Iqlima Kim, Sang Mantan Aspri Akhirnya Beraksi

Babak Baru Kasus Hotman Paris vs Iqlima Kim, Sang Mantan Aspri Akhirnya Beraksi
Iqlima Kim dan Hotman Paris. Foto: Instagram/iqlimakim_

Sebelumnya, Hotman Paris sudah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Pria 62 tahun itu melaporkan mantan asprinya tersebut dan juga Razman atas dugaan pencemaran nama baik.

Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr7/jpnn)


Iqlima Kim ternyata diam-diam sudah melaporkan pengacara Hotman Paris ke kepolisian.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News