Babak Baru Kasus Indra Kenz, Berkas Perkara Sudah Masuk ke Kejagung
Jumat, 08 April 2022 – 18:58 WIB

Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz saat ditampilkan pada konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3). Foto : Ricardo/JPNN.com
Selain melakukan penetapan tersangka dan penahanan, penyidik Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik pelaku. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus penipuan melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz ke Kejagung.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu