Babak Baru Kasus Indra Kenz, Berkas Perkara Sudah Masuk ke Kejagung
Jumat, 08 April 2022 – 18:58 WIB

Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz saat ditampilkan pada konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3). Foto : Ricardo/JPNN.com
Selain melakukan penetapan tersangka dan penahanan, penyidik Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik pelaku. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus penipuan melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz ke Kejagung.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat