Babak Baru Kasus Jerinx SID
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID, terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka, siap disidangkan.
Terkini, polisi sudah mengirimkan berkas perkara kasus itu ke jaksa penuntut umum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pekan lalu pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara kepada JPU.
Namun, JPU mengembalikan berkas itu alias P19 guna melengkapi kembali.
"Dua hari lalu sudah kami kembalikan, kami sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari jaksa dan JPU," ucap Yusri.
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu berharap berkas perkara tersebut segera rampung.
"Mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak," kata Yusri Yunus.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 10 Juli 2021.
Kasus dugaan pengancaman Jerinx SID terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka siap disidangkan
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Kabar Terbaru Kasus Pengancaman Eks Karyawan Terhadap Ria Ricis
- Ternyata Ini Alasan Mantan Satpam Mengancam dan Memeras Ria Ricis
- Alhamdulillah, Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Akhirnya Ditangkap