Babak Baru Kasus Korupsi Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur
Selasa, 11 Januari 2022 – 14:50 WIB

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Plt Jubir KPK Ali Fikri saat penetapan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka, Rabu (22/9/2021). ANTARA/HO-Humas KPK
Lalu, pada dakwaan kedua dia disangkakan melanggar Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (tan/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kasus dugaan korupsi Bupati Kolaka Tmur Andi Merya Nur memasuki babak baru. Begini penjelasan Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik