Babak Baru Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16,81 Triliun
Sabtu, 20 Februari 2021 – 11:32 WIB
Menurut Leonard, seluruh perusahaan tersebut diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 12,157 triliun dari total kerugian negara dalam kasus itu yang sebesar Rp 16,81 triliun.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana